Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Efendi menyarankan kepada para calon legislatif (caleg) untuk bijak menyikapi aturan yang berlaku pada Pemilu 2019. Bila menyalahi aturan maka akan menimbulkan citra negatif di masyarakat.
"Yang pertama perlu disadari bahwa masyarakat itu sudah pintar, sudah cerdas. Mereka akan melihat partai mana, kontestan Pemilu mana, caleg mana yang tidak taat pada aturan, caleg mana yang memasang sembarangan, caleg mana yang tidak memberikan estetika," tuturnya menanggapi adanya alat peraga peraga kampanye yang melanggar aturan, Selasa (23/10) pagi.
Menurutnya, para calon legislatif sebenarnya sudah menyadari betul aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye. Namun, terkadang aturan yang telah ditetapkan itu sangat berbeda di lapangan. Mereka (caleg) memasang alat peraga kampanye bukan pada tempatnya. Inilah yang membuat citra negatif masyarakat untuk calon legislatif yang tidak mentaati aturan tersebut.
Rustam menyarankan agar para calon legislatif untuk lebih bijak dalam menyampaikan pesan dan ajakan terkait kampanye. Tidak melulu menggunakan alat peraga kampanye, seperti spanduk, yang pada akhirnya menyalahi aturan yang ditetapkan.
"Makanya masyarakat Jakarta itu sebetulnya tidak perlu disajikan pemasangan spanduk seperti itu, tidak sesuai dengan aturan. Teknik alat peraga seperti itu sudah sangat sangat tradisional. Alat-alat untuk menyampaikan pesan, mengajak orang, itu banyak caranya. Bukan melalui apa yang kita saksikan selama ini," imbuhnya. (why/aji)
20 Mei 2024