Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL), tambal ban, pangkalan bensin, dan bengkel motor yang berada Jalan Pendongkelan Raya, dan Jalan Seng Cengkareng Indah,ditertibkan aparat gabungan kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/10)pagi. Mereka ditertibkan karena berdagang di atas saluran air dan trotoar.
Penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima, tambal ban dan pangkalan bensin serta bengkel motor itu langsung dipimpin oleh Lurah Kapuk, Agung Edi Santoso. Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan pada ruas jalan tersebut.
"Penertiban dilakukan karena mereka berdagang di atas trotoar hingga menutup saluran air, selain itu keberadaannya kerap membuat kemacetan, lingkungan menjadi semrawut dan kotor," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya dibantu belasan personil gabungan telah melakukan pendekatan persuasif, kepada para pedagang di dua lokasi tersebut. Mereka ditertibkan karena melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Penertiban lapak pedagang kaki lima berjalan kondusif dan lancar. Pasca penertiban, aparat kelurahan Kapuk akan melakukan penanaman pohon di dua ruas jalan tersebut. "Tujuan penanaman pohon adalah untuk pengijauan sekaligus mencegah diserbu kembali oleh para pedagang. (why/aji)
20 Mei 2024