Aparat Kecamatan Tambora Jakarta Barat menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jembatan Lima RW 01 Kelurahan Jembatan Lima. Penertiban dilakukan karena lapak berada di bahu jalan, tepatnya depan Pasar Jembatan Lima.
Camat Tambora, Djaharudin, mengatakan penertiban lapak PKL untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di depan Jalan Jembatan Lima. Penertiban mengerahkan belasan anggota Satpol PP, aparat kecamatan dan kelurahan setempat “Lapak PKL yang ditertibkan jumlahnya sekitar 13 lapak PKL. Ada gerobak dan lapak. Penertiban berjalan lancar," ujarnya, Jumat (14/7).
Untuk mengantisipasi para pedagang kembali menempati lokasi, sambungnya, pihak kecamatan akan melakukan penutupan permanen di area bekas PKL tersebut. "Kami tetap melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan. Tapi, apabila mereka kembali berdagang, kami akan menutup area tersebut," tandasnya.
Ia juga mengapresiasi aparat Satpol PP yang melakukan kegiatan penertiban tanpa kegaduhan dan berjalan lancar. "Sebelumnya, kami telah memberikan sosialisasi serta teguran, kami tidak langsung mengeskusi Tetap melakukan pendekatan humanis," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024