Petugas gabungan Kecamatan Palmerah dan Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat menggelar operasi parkir liar di Jalan Inspeksi Kali Grogol dan Jalan H Sulaiman.
Hasinya, sebanyak 16 kendaraan roda empat dan angkutan umum ditindak petugas. “Penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan itu tindaklanjut atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui qlue,” jelas Sekretaris Camat (Sekcam) Palmerah, Bambang Sutarna kepada wartawan, Rabu (7/12).
Lebih lanjut dikatakan, dari 16 kendaraan yang ditindak, 10 mobil di antaranya dicabut pentil (digembosi), dua mobil ditilang dan empat mobil diderek. “Bersama jajaran Sudin Hubtrans, kami akan terus melakukan penertiban parkir di beberapa lokasi di wilayah Palmerah,” katanya.
Ia menambahkan, sebenarnya di lokasi tersebut telah terpasang spanduk larangan parkir sembarangan. Bahkan sebelumnya pihak RT/RW setempat juga telah melakukan sosialisasi. Namun, beberapa pemilik kendaraan tetap bandel memarkirkan kendaraannya. (Aji)