Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) Jakarta Barat menggelar patroli wilayah antisipasi pelanggaran ketertiban umum (tibum) di sejumlah lokasi, Senin (27/12).
Hasilnya, belasan banner dan spanduk iklan rokok ditertibkan. “Ada satu spanduk iklan rokok yang kami tertibkan di sebuah warung Jalan Rawa Kepa wilayah Kelurahan Tomang. Selain itu belasan banner dan satu kepingan di Jalan Kyai Tapa wilayah Grogol,” sebut Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Rusliyanto.
Lebih lanjut ia merinci lokasi banner yang ditertibkan. Yakni, dua banner di Jalan Gelong Baru wilayah Kelurahan Tomang, empat banner di Jalan Rawa Kepa Kelurahan Tomang dan tiga banner di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Daan Mogot wilayah Kelurahan Tanjung Duren Utara (TDU).
Selain itu, tiga banner di JPO halte busway Grogol Jalan Kyai Tapa. “Kegiatan ini akan terus kami lakukan di kawasan Kecamatan Grogol Petamburan, dalam rangka patroli wilayah antisipasi pelanggaran tibum,” katanya. (Aji)