Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Barat melalui Baznas Bazis, menargetkan perolehan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Tahun 2025, sebesar Rp 54 miliar .
"Saya telah membuka rapat penetapan target pengumpulan ZIS Jakarta Tahun 2025 yang mana telah ditetapkan target sebesar Rp 54 miliar, dari pencapaian target tahun 2024 sebesar Rp 41 miliar," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, usai membuka rapat penetapan target pengumpulan ZIS Jakarta Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (19/2).
Rapat dihadiri para camat dan lurah se-Jakarta Barat, Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, Ahmad H. Abu Bakar, Asisten Kesejahteraan Rakyat Setko Jakbar, H Amin Haji dan Koordinator Baznas Bazis Jakbar, Heru Nurwanto.
Lebih lanjut Uus Kuswanto menilai bahwa penetapan target pengumpulan ZIS Tahun 2025, ini menjadi tantangan bagi Baznas Bazis Jakarta Barat.
"Ini menjadi tantangan Baznas Bazis untuk bisa mencapai target luar biasa peningkatannya. Namun berdasarkan pengalaman tahun 2024, memang betul terjadi peningkatan. Dari target tahun 2023 mencapai Rp 33 miliar, tahun 2024 terjadi peningkatan capaian sebesar Rp 41 miliar dari target Rp 49 miliar. Jadi ada kenaikan capaian sekitar Rp 8 miliar," ujarnya.
Agar mencapai target pengumpulan ZIS Tahun 2025, Uus Kuswanto meminta Baznas Bazis Jakarta Barat melakukan terobosan-terobosan seperti yang pernah dilakukan pada tahun sebelumnya.
"Paling tidak terobosan yang pernah dilakukan tahun 2024 lalu, dijadikan roadmap. Karena terobosan itu bisa meningkatkan pengumpulan ZIS secara siginifikan," tukasnya.
Ia berharap, Baznas Bazis Jakarta Barat bisa mempertahankan atau mencapai target yang ditetapkan Rp 54 milyar. "Saya yakin dan percaya dengan kerjasama dan kolaborasi semua pihak serta elemen masyarakat, target pengumpulan ZIS Rp 54 miliar bisa tercapai," jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Baznas Bazis Jakarta Barat, Heru Nurwanto menjelaskan bahwa hasil pengumpulan ZIS Tahun 2024 sebesar Rp 41 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 49 miliar.
Untuk tahun 2025, Baznas Bazis DKI Jakarta telah menetapkan target pengumpulan Baznas Bazis Jakbar sebesar Rp 54 miliar. "Penetapan kenaikan ZIS Tahun 2025 ini berdasarkan SK Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2025 tentang penetapan target pengumpulan ZIS di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.
Ia mengharapkan bantuan dari para camat dan lurah serta jajaran di lingkungan Pemkot Jakarta Barat untuk memaksimalkan capaian pengumpulan ZIS tahun 2025. (why)