Bawaslu Kota Jakarta Barat meminta masyarakat turut serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan kampanye Pemilu 2019. Laporkan bila ada temuan kecurangan atau kesalahan pada masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Oding Junaidi mengatakan, masyarakat tidak boleh takut untuk memberikan informasi segala bentuk kesalahan atau kecurangan yang terjadi pada masa kampanye. Laporan masyarakat ini nantinya menjadi awal buat Bawaslu untuk menindaklanjuti.
Masyarakat biasanya enggan melaporkan bila melihat ada kejanggalan dalam proses kampanye, dengan alasan tak mau direpotkan."Masyarakat bisa melapor. Kebanyakan memang masyarakat tidak mau secara resmi, kenapa, kalau laporan itu kan wajib mengisi form laporan saat datang ke kami, lengkap alat buktinya apa, saksi siapa dan kapan kejadiannya, termasuk identitas pelapor dan terlapor harus lengkap. Itu biasanya. Tapi, sebenarnya cukup memberitahukan lewat WA (whatsapp) lewat apa itu dalam bentuk informasi awal. Nanti kita yang melakukan penelusuran," ujarnya.
Lebih lanjut, Oding menjelaskan, Bawaslu akan menjaga kerahasiaan identitas setiap pelapor. Informasi yang diberikan nanti sifatnya sangat rahasia. "Jangan takut, selama ini mungkin sudah kita jadikan momen bahwa sampai diputuskan inkrah di pengadilan kamu kan enggak tahu siapa yang laporan. laporan masyarakat berarti aman dilindungi sama kita, tidak boleh tahu siapa yang melaporkan itu. Artinya kita kita tanggung jawab terhadap keberadaan saksi tersebut," ujarnya.
Sejauh ini, beberapa laporan dari masyarakat sudah masuk ke Bawaslu Jakarta Barat.Namun tidak semua laporan ditindaklanjuti lebih jauh. Karena saat dilakukan penelusuran ada laporan-laporan yang tidak memiliki unsur pidana."Bisanya ya itu tadi kampanye-kampamye yang bagi-bagi sembako terus money politic. Masyarakat juga harus membedakan mana yang money politic dengan biaya kampanye, tapi tetap kita telusuri," tambahnya. (Aji)
20 Mei 2024