Gabungan unsur Kelurahan Jelambar Baru Kecamatan Grogol Petamburan ronda Covid-19 di lingkungan RW 10.
Sambil membawa kentongan dan pengeras suara, mereka keliling permukiman warga di wilayah tersebut mengingatkan masyarakat terapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun). Aksi melibatkan jajaran kelurahan, tiga pilar, Satpol PP, PPSU, FKDM, ketua/pengurus RT-RW setempat dan elemen lainnya.
“Selain sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan 3M, kami juga menghimbau warga untuk tetap di rumah serta membatasi aktifitas di luar. Upaya pencegahan Covid-19 harus melibatkan seluruh komponen masyarakat,†ujar Lurah Jelambar Baru, Masykuri, Jumat (18/9).
Dijelaskan, kegiatan tersebut juga dilakukan di RW lainnya. “Aksi ini dalam rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Kegiatan ini akan terus digelar di seluruh RW se Jelambar Baru,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024