Aparatur lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terdiri atas perwakilan kelurahan, kecamatan dan satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) mengikuti sosialisasi aplikasi Citizen Relationship Management (CRM), Kamis (19/10) petang, di ruang pola kantor wali kota.
Kegiatan dipimpin Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Eldi Andi, didampingi Kasudin Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakbar, Sugiono. Sesuai amanat Pergub Nomor 128 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM, Seko meminta seluruh instansi terkait di lingkungan Pemkot Jakarta Barat merespon pengaduan warga yang masuk dengan cepat.
Ia pun meminta pengaduan warga yang telah masuk ke dalam aplikasi CRM segera ditindaklanjuti oleh aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan. "Untuk penanganan lebih lanjut, aparatur harus cepat merespon pengaduan warga yang dilaporkan melalui qlue yang selanjutnya dimasukan ke dalam CRM. Kalau membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait, lurah bisa mengkoordinasikan melalui aplikasi CRM,†imbuhnya.
Ia mencontohkan, misalnya Satpol PP yang hendak menertibkan posko atau atribut organisasi masyarakat. Melalui aplikasi CRM, sebelum dilakukan penanganan bisa berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Kesbangpol. Seko optimistis melalui penerapan aplikasi CRM, seluruh pengaduan warga yang masuk dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sekaligus koordinasi bersama instansi terkait lainnya.
"Saya berharap pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, mudah dan transparan dalam penyelesaiannya. Cepat atau lamanya penyelesaian pengaduan warga yang dilaporkan tergantung dari masalah yang dilaporkan," ujar Seko. (Aji)
20 Mei 2024