Puluhan aparat gabungan Kelurahan Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat merazia sekitar 10 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) diduga anak punk yang kerap membuat resah warga. Mereka diamankan di kawasan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), RW 11 Kelurahan Angke.
Lurah Angke, Dwi Aryono, mengatakan penertiban terhadap PMKS itu didasari atas pengaduan masyarakat. Warga mengaku resah dengan kehadiran remaja diduga anak punk yang sering membuat onar. Atas dasar itu, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kelurahan Angke, kepolisian dan TNI melakukan razia di kawasan Rusunawa Tambora.
Dalam penertiban itu, petugas berhasil mengamankan 10 orang. "10 orang mirip anak punk itu kami bawa ke Panti Sosial Kedoya, guna dilakukan pembinaan. Kegiatan ini termasuk sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Rabu (5/7).
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan. Selain itu, warga juga diminta tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan. (why/aji)
20 Mei 2024