Aparat gabungan menggelar operasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Oeter Ring Road Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/10). Operasi melibatkan ratusan petugas Samsat Jakbar, kepolisian, Sudin Perhubungan dan lainnya.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Jakarta Barat, Elling Hartono, menjelaskan operasi PKB digelar untuk peningkatan pajak dan retribusi daerah. Pemilik yang terjaring operasi bisa membayar langsung pajak kendaraannya di loket yang telah disediakan.
"Kami membuka loket pembayaran, sehingga pemilik kendaraan bermotor yang terjaring razia PKB bisa membayar kepada petugas di tempat. Razia ini secara rutin digelar setiap bulan bersama aparat gabungan," katanya. Diharapkan, pemilik kendaraan bermotor segera melunasi kewajiban penyetoran PKB ke kantor Samsat terdekat. "Pajak yang diperoleh dari warga digunakan untuk pembangunan di Ibukota.†Ia menambahkan, operasi PKB digelar serentak di lima wilayah kota di Jakarta. Ditegaskan, denda keterlambatan membayar pajak dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor yang terjaring razia PKB. "Tidak ada lagi program penghapusan denda. Warga yang terjaring razia wajib membayar pajak ditambah denda sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (Aji)
20 Mei 2024