Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan pemagaran terhadap lahan aset di wilayah Kelurahan Rawa Buaya dan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng."Untuk tahun 2016, Pemkot Jakarta Barat baru menyelesaikan pemagaran aset pemerintah di Rawa Buaya dan Duri Kosambi. Pemagaran dilakukan untuk pengamanan aset. Jangan sampai lahan ini dimanfaatkan orang lain," jelas Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Sri Yuliani, saat meninjau lahan aset yang dipagar, Rabu (21/12).
Dua lahan yang dipagar masing masing memiliki luas sekitar 4000 meter persegi yang terletak di Jalan Karina Sayang, RW 10 Kelurahan Rawa Buaya, dan sekitar 1 hektare di RW 10, kawasan Perumahan Kosambi Baru, Kelurahan Duri Kosambi..
Kedua aset pemerintah itu dipagar besi warna orange dan tembok coran semen. Pemagaran menggunakan biaya senilai Rp 900 juta. "Kalau tidak salah, angaran pemagaran sekitar Rp 900 juta," sebut Kepala Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakbar, Sofyan Gani. Diungkapkan, dipagar, lahan di Jalan Karina Sayang Rawa Buaya dimanfaatkan untuk kantor sekretariat RW 10, sarana olahraga, pedagang kaki lima (PKL) dan pembibitan tanaman. Sebagian lainnya dibangun hunian."Sebelum dipagar, kami lakukan penertiban hunian warga yang dibangun di lahan aset pemerintah. Sementara di lokasi Perumahan Kosambi Baru itu fasos dan fasum," ujarnya. Selain pemagaran, Pemkot Jakarta Barat telah memberikan plang nama pada 41 lahan aset yang tersebar di sejumlah wilayah. "Kami juga membuat plang nama aset pada 41 lokasi. Misalnya, aset berupa puskesmas di Tambora, bekas kantor Keluhan Glodok, lapangan bola dan sebagainya," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024