Sebanyak 35 usulan dibahas pada forum kelurahan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) 2026 Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat di aula kantor kelurahan setempat, Selasa (3/2).
Dibuka Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi, hadir perwakilan Subanpeda Kota Jakbar, Sukanta, Dewan Kota Jakarta Barat, Said Alqudri, Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi, LMK, FKDM dan unsur masyarakat lainnya.
Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi mengatakan, forum Musrenbang Kelurahan Sukabumi Selatan membahas usulan-usulan dari setiap RW yang sebelumnya telah dihimpun melalui Rembuk RW. Usulan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem dan telah melalui proses verifikasi serta survei oleh UKPD-UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) terkait.
"Kami membahas usulan-usulan tersebut dapat diteruskan atau harus ditolak. Selain usulan dari para Ketua RW, forum ini juga membahas beberapa usulan dalam Info Bank untuk memastikan pelaksanaannya pada tahun ini," katanya usai musrenbang Kelueahan Sukabumi Selatan.
DIketahui, terdapat 42 usulan Info Bank yang mencakup bidang Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga sarana olahraga. Untuk program 2026, terdapat kemungkinan beberapa usulan sudah dikerjakan pada tahun lalu, seperti perbaikan jalan atau pengadaan alat olahraga.
"Jadi pada intinya semua usulan warga di RW-RW Sukabumi Selatan insyaallah dapat terakomodasi. Kami tinggal menunggu waktu pelaksanaannya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Agus, yang menjadi primadona adalah bidang Sumber Daya Air, dikarenakan di wilayah Sukabumi Selatan masih terdapat beberapa saluran air yang memerlukan pembaruan maupun pengembalian fungsi (refungsi) dan pembangunan sheet pile Kali Sekretaris serta pembebasan lahan di area tersebut.
"Secara umum, wilayah Kebon Jeruk memerlukan penanganan yang lebih intensif, terutama terkait masalah genangan dan banjir. Wilayah ini dilintasi oleh beberapa sungai besar dan posisinya sangat strategis karena menerima limpasan air dari arah selatan yang melewati Kebon Jeruk sebelum mengalir menuju Kali Mookervart, Kali Sekretaris, maupun Kali Pesanggrahan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi mengungkapkan, untuk forum Musrenbang 2026, usulan didominasi oleh pembangunan infrastruktur kawasan permukiman.
"Sebenarnya, setiap RW mengajukan lima usulan. Dari lima usulan tersebut, memang sebagian besar fokusnya adalah pada saluran air, yaitu sebanyak 35 usulan. Sisanya terdiri dari empat usulan jalan dan satu usulan dari Sudispora (Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakbar)," terangnya.
Untuk usulan 2027, lanjut Anjas, prioritasnya adalah saluran air karena hal itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).
"Ternyata sebagian besar RW mengajukan perbaikan saluran. Kondisinya memang banyak yang perlu dirapikan, ada yang menyempit, ada yang sudah tidak optimal, dan banyak pula yang sudah longsor. Oleh karena itu, saluran tersebut harus segera diperbaiki dan diganti dengan yang baru menggunakan u-ditch," jelasnya. (Izu)





