Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Iin Mutmainnah meninjau Sentra Flora dan Fauna (Flona) Semanan, Kecamatan Kalideres, Jumat (17/9).
Peninjauan ke lokasi yang beralamat di Jalan H Asenih RT 03/03 Kelurahan Semanan itu terkait rencana revitalisasi atau penataan Sentra Flona Semanan. Turut serta mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakbar Imron Sjahrin, sejumlah kasudis teknis, kabag dan aparat wilayah setempat.
Selain melihat kios-kios sentra perikanan, peternakan, pertanian, berbagai jenis tanaman hias, produktif dan lainnya serta fasilitas/sarana prasarana yang ada di lokasi, Seko Iin Mutmainnah juga memimpin rapat terkait rencana revitalisasi Sentra Flona Semanan yang diikuti para pimpinan unit SKPD-UKPD teknis.
Usai rapat pembahasan, Iin berharap revitalisasi bisa dimulai tahun depan. Mengingat saat ini masih fokus penanganan Covid-19. “Harapannya tahun ini bisa ide dulu. Jadi, didorong perencanaannya dulu. Kalau sudah jalan, tinggal secara fisik bisa dilakukan tahun depan,†tuturnya. “Hal-hal yang tidak terkait anggaran langsung kita bisa lakukan maintenance. Saya rasa itu bisa dilakukan dalam jangka pendek ini.â€
Sementara itu, Kasudis Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudis KPKP) Jakbar, Iwan Indriyanto menambahkan jumlah kios di Sentra Flona Semanan saat ini sebanyak 76 unit. “Untuk peternakan sekitar 15 kios, pertanian 46 dan sisanya perikanan,†sebutnya.
Lebih lanjut diungkapkan, memiliki luas sekitar 3,2 hektare, Sentra Flona Semanan dibangun tahun 2014. Namun seiring waktu, banyak bangunan dan sarpras di dalamnya banyak yang mengalami kerusakan. Pada 2019 dilakukan kajian terkait rencana penataan/revitalisasi. Terjadi pandemi Covid-19 awal 2020, rencana tersebut hingga kini belum terealisasi.
“Mohon dukungan dari wali kota, agar ini bisa lebih baik lagi dengan hasil kajian di 2019 yang akan dieksekusi dengan tampilan yang akan lebih bagus lagi. Nanti ada taman sebagai wisata untuk orang berjalan-jalan. Pedagang akan ditambah, saat ini yang ada 76 kios. Mungkin sedikit ada penambahan dan penataan,†kata Iwan. (Aji)
20 Mei 2024