Sebanyak 296 kaum mustahik wilayah Kecamatan Palmerah mendapatkan bantuan dana ZIS dari Baznas (Bazis) DKI Jakarta di aula kantor Kecamatan Palmerah, Kamis(30/1)pagi.
"Ini kegiatan rutin Baznas Bazis DKI Jakarta, dalam mendayagunakan dana ZIS masyarakat kepada kaum mustahik," ujar Amien Haji, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) dalam sambutannya usai menyerahkan bantuan ZIS secara simbolis.
Menurutnya, zakat bagi umat Islam adalah wajib. Sama halnya, dengan aparatur sipil negara (ASN) yang dipotong 2,5 % penghasilannya setiap bulan. Ini tertuang dalam instruksi gubernur DKI Jakarta.
Pendayagunaan dana ZIS ini berasal dari masyarakat melalui RT, RW, kelurahan dan kecamatan yang dihimpun oleh Baznas (Bazis) Jakarta. Kemudian, dana ZIS ini kembali disalurkan kepada masyarakat seperti kaum mustahik, serta sejumlah program bantuan kemanusiaan.
Ia berharap, ke depan camat dan lurah se-Kecamatan Palmerah didukung masyarakat dapat menggali potensi ZIS lebih banyak. Karena semakin tinggi hasil pengumpulan yang dicapai maka semakin banyak masyarakat tidak mampu yang dibantu.
Camat Palmerah, Firmanuddin mengatakan, pendistribusian dana ZIS ini merupakan hasil pengumpulan dari masyarakat yang dihimpun melalui Baznas (Bazis) Jakarta. Dana yang dihimpun ini dikembalikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian antar sesama serta kepekaan sosial. "Mereka yang mendapatkan bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik,"ujarnya Firmanuddin.
Sementara Koordinator Baznas (Bazis) Jakarta Barat, Khairul Nisa menjelaskan, penyerahan bantuan dana ZIS untuk wilayah Kecamatan Palmerah berjumlah 296 orang. Mereka yang menerima terdiri dari 62 orang guru ngaji, 62 orang guru honor madrasah, 59 orang guru TPA, 56 orang marbot, dan 57 ornag dhuafa. (why)
20 Mei 2024