Gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di wilayah Kelurahan Slipi Kecamatan Palmerah Jakarta Barat terus digencarkan.
Kegiatan rutin tiap Jumat ini diharapkan bisa menekan kasus penyakit DBD dan menjadi budaya masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran penyakit demam berdarah. Di wilayah yang terdiri atas tujuh RW itu kini diberlakukan ketentuan atau kebijakan lokal terkait jentik nyamuk tersebut.
Atas kesepakatan bersama, jika ada rumah warga yang ditemukan jentik nyamuk penyebab demam berdarah, maka dikenakan sanksi berupa menyumbang satu tanaman lavender atau ikan cupang. Sedang rumah yang tidak ditemukan jentik nyamuk, rumahnya ditempel stiker berisi tulisan bebas jentik.
“Apresiasi kepada warga yang tidak ada jentik berupa penempelan stiker bebas jentik di rumahnya. Dan punishment dari kebijakan lokal setempat, apabila kedapatan jentik nyamuk agar diharapkan menyumbang satu tanaman pengusir nyamuk seperti lavender,” jelas Lurah Slipi, Suharti, di sela-sela gerebek PSN di lingkungan RW 02, Jumat (7/2).
Lebih lanjut dijelaskan, pohon lavender atau ikan cupang diberikan untuk rumah warga yang tidak ada jentiknya. Namun, rumah yang tidak ditemukan jentik dan telah ditempel stiker bebas jentik juga tetap diawasi/dimonitor bersama-sama oleh jumantik dan elemen lainnya selama dua pekan ke depan.
“Jadi, buat yang bebas jentik dikasih stiker bahwa rumah ini nggak ada jentiknya. Buat yang ada jentik dikasih denda untuk bawa ikan cupang sama pohon lavender. Nanti untuk dikasihkan yang bebas jentik, pohon lavender-nya. Ini semua demi kebersamaan, untuk menekan dan mencegah DBD di wilayah Slipi,” pungkasnya. (Aji)