Satgas penanganan COVID-19 Kelurahan Wijaya Kusuma menggeruduk tempat usaha sablon di Jalan Swadaya, RW 06, Wijaya Kusuma, Jumat (6/11). Itu dilakukan lantaran tempat usaha tersebut tidak menyediakan penerapan protokol kesehatan 3M pada masa PSBB transisi.
Kedatangan Satgas penanganan COVID-19 Kelurahan Wijaya Kusuma sempat membuat kaget para karyawan sablon. Petugas mendapati mereka tidak menerapkan protokol kesehatan 3M.
"Pemakaian masker kelihatannya agak diabaikan. Padahal mereka juga kerap beraktivitas di luar tempat kerja untuk membeli makanan dan minuman serta kebutuhan sehari-hari," ujar Novi Indria Sari, Lurah Wijaya Kusuma bersama sejumlah satpol PP saat mendatangi tempat usaha sablon tersebut.
Tak hanya masker, tempat usaha sablon ini juga mengindahkan sejumlah aturan terkait pencegahan penularan COVID-19, seperti pembentukan tim penanganan COVID-19, prosedur penanganan bila ada kasus dicurigai COVID-19 (gejala demam atau batuk pilek, nyeri tenggorokan dan sebagainya) agar dipantau oleh petugas kesehatan, pengaturan bekerja dari rumah (Work from home) dan lain-lain.
"Kita fokuskan pada penerapan protokol kesehatan 3M. Karena kebanyakan dari mereka tinggal/kos di tempat kerja. Jadi merasa itu menjadi bagian di rumah sendiri," ujar Lurah Wijaya Kusuma.
Sebagai tindak lanjut, petugas Satpol PP Kelurahan Wijaya Kusuma memberikan surat teguran kepada pemilik usaha sablon. Petugas meminta agar pemilik usaha melaksanakan prosedur penerapan protokol kesehatan pada masa PSBB transisi. (why)
20 Mei 2024