Sebanyak 913 usulan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (14/2).
Camat Cengkareng, Ahmad Faqih mengatakan sebanyak 913 usulan yang dibahas dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Cengkareng hasil usulan dari Musrenbang enam kelurahan yang ada di Kecamatan Cengkareng yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Yaitu Kelurahan Cengkareng Barat 83 usulan dengan nilai usulàn Rp 47.472.095.720
Kemudian, Cengkareng Timur 119 usulan Rp 12.152.667.296, Kapuk 251 usulan Rp 131.489.563.161,80, Duri Kosambi 166 usulan Rp 101.689.150.733,57, Rawabuaya 209 usulan Rp 11.163.611.070 dan Kedaung Kaliangke 85 usulan Rp 133.319.407.531.
"Untuk kegiatàn Musrenbang tingkat Kecamatan Cengkareng kami membahas sebanyak totat 913 usulan dari hasil Musrenbang enam kelurahan. Terdiri dari usulan baràng 219, fisik 649 dàn non fisik 45," ujarnya.
Ditambahkan Faqih, dari ratusan usulan tersebut, lima SKPD paling banyak, yaitu Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan sebanyak 200 usulan. Kemudian Sudin Sumber Daya Air 183 usulan, Sudin Bina Marga 174 usulan, Sudin Perhubungan 45 usulan dan Sudin Pemuda dan Olahraga 27 usulan.
"Dalam kegiatan Musrenbang ini dari 913 usulan kami akan lakukan verifikasi dan ada skala prioritas hingga hasilnya benar benar dapat dinikmati dan bermanfaat buat warga," tandasnya.(why)