Sebanyak 84 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) mengikuti seleksi tertulis dan keterampilan komputer yang berlangsung di ruang kelas Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakbar, lantai 9 gedung A kantor wali kota, Kamis (8/2) pagi. Seleksi calon anggota PPK digelar serentak hari ini di lima wilayah kota di DKI Jakarta.
"Sesuai jadwal, saat ini dilakukan seleksi anggota PPK serentak di lima wilayah kota dan kabupaten di DKI. Setelah seleksi secara tertulis, hari ini dilakukan tes kemampuan komputer. Karena, nantinya PPK memiliki sejumlah tugas, satu di antaranya melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Sehingga diharapkan, mereka memiliki kemampuan keterampilan komputer," ujar Ketua KPU DKI, Sumarno, saat meninjau pelaksanaan seleksi anggota PPK bersama Kasudis Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakbar, Sugiono.
Menurutnya, peserta yang mengikuti seleksi tertulis anggota PPK di masing masing wilayah jumlahnya bervariasi. Di Jakarta Barat diikuti sebanyak 84 orang, Jakarta Selatan sekitar 124 orang, dan Jakarta Pusat sekitar 125 orang. Nantinya, KPU DKI akan menetapkan sebanyak tiga anggota PPK di setiap kecamatan.
Dijelaskan, tugas anggota PPK pada pemilu tahun 2019 relatif berat. Mereka harus melakukan rekapitulasi perhitungan suara di tiap tiap tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya. Terlebih, pemilihan umum nanti dilakukan serentak, yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
"Saya berharap akan mendapatkan anggota PPK yang memiliki kemampuan, daya tahan serta kerja keras dalam waktu yang terbilang singkat," katanya. Ia menambahkan, bagi mereka yang tidak lolos dalam seleksi anggota PPK nantinya bisa dipakai tenaganya untuk PPS tingkat kelurahan.
Sementara itu ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, menyebutkan peserta yang mengikuti seleksi tertulis dan keterampilan komputer sebanyak 84 orang. Seleksi keterampilan komputer meliputi tes program excel dan word. Sementara waktu yang diberikan sekitar 20 menit dan dibagi dalam sejumlah sesi. KPU Jakbar nantinya akan menetapkan dan mengukuhkan tiga anggota PPK pada awal Maret 2018. "Dari 84 peserta, akan diumumkan menjadi enam orang setiap kecamatan yang kemudian akan menjalani tes interview. Setelah itu, KPU Jakarta Barat menetapkan tiga anggota PPK pada awal Maret," katanya. Ia menambahkan, pihaknya juga membuka pendaftaran anggota PPS. Proses pendaftaran anggota panitia pemungutan suara (PPS) dibuka sejak 6 Februari hingga 12 Maret 2018. (why/aji)
20 Mei 2024