Sebanyak 77 kendaraan dinyatakan tidak lulus pada kegiatan uji emisi kendaraan
di Jalan Puri Harum atau kawasan CNI Kembangan, Jakarta Barat, Selasa
(23/4)pagi. Kendaraan yang tidak lulus akan masuk dalam database aplikasi e-uji
emisi.
Pelaksanaan uji emisi kendaraan berlangsung di tiga tempat
di wilayah Jakarta Barat. Tiga tempat tersebut adalah Jalan Puri Harum atau
kawasan CNI Kembangan, Jalan Aranda (depan Mall Taman Anggrek) dan Jalan Kali
Besar Barat (depan Toko Merah).
Uji emisi kendaraan yang berlangsung di kawasan CNI
Kembangan, berjalan lancar. Petugas
berhasil melakukan uji emisi sebanyak 1117 kendaraan, dengan rincian 817
kendaraan berbahan bakar bensin dan 300 kendaraan berbahan bakar solar.
“Dari jumlah itu, 77 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji
emisi. Karena di atas ambang batas emisi. Pemilik kendaraan diminta untuk
melakukan service kendaraan, seperti ganti oli, ganti saringan udara dan BBM,
serta lainnya,†ujar Edi Mulyanto, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta
Barat,Selasa (23/4)pagi.
Sementara kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan diberikan
stiker lulus uji emisi. Data uji emisi juga tersimpan dalam database aplikasi uji emisi
(e-uji emisi). Sama juga dengan kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Edi menjelaskan, aplikasi e-uji emisi yang telah diluncurkan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, ini berisi berbagai informasi. Selain menginput
hasil uji emisi kendaraan, aplikasi ini berisi informasi seputar uji emisi
kendaraan,seperti aturan tentang uji emisi, bengkel-bengkel yang dapat
melakukan uji emisi, dan sebagainya.
Masyarakat atau pemilik kendaraan yang memiliki android bisa
mengakses aplikasi ini dengan cara men-download via Play store. “Nantinya,
masyarakat tinggal memasukkan plat nomor kendaraan, sudah terlihat history uji
emisi, serta kapan waktunya melakukan uji emisi lagi,â€tambahnya. (why)
20 Mei 2024