Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mengerahkan sekitar 75 tenaga kerja yang
bertugas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pada Pemilu 2019. Mereka
mendapatkan upah Rp 75/lembar surat suara. Sementara surat suara Calon Presiden
(Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang disortir dan lipat kurang
lebih 1,8 juta lembar.
“Meski dilihatnya
sederhana, menyortir apakah ada yang rusak, atau cacat. Bisa saja hasil
percetakan ada yang kurang. Sehingga perlu tenaga yang bertugas mengecek,
menyortir dan melipat surat suara,â€ujar H. Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta
Barat, saat melakukan launching sortir dan pelipatan surat suara pada Pemilu
2019 di kantor KPU Jakarta Barat, Senin (18/2) pagi.
Menurut
Rustam, kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah para petugas PPS di
lapangan. Jangan dilihat berapa upah yang diperoleh. Namun, tugas ini dinilai sangat
mulia dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ia juga
menyampaikan, pelaksanaan Pemilu 2019, tinggal
58 hari lagi. Semua proses kegiatan yang telah dipersiapkan, termasuk
penyortiran dan pelipatan surat suara, harus maksimal. Sehingga penyelenggaraan
pesta demokrasi ini berjalan baik dan lancar tanpa hambatan.
Sementara
itu, Kepala KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi menjelaskan bahwa KPU Jakarta
Barat mengerahkan sekitar 75 tenaga kerja untuk melakukan tugas penyortiran dan
pelipatan surat suara calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019.
Mereka terbagi
dalam sejumlah grup. Satu grup terdiri dari tiga orang. Setiap grup melakukan
penyortiran dan pelipatan 1 box berisi 2000 lembar surat suara calon presiden
dan wakil presiden. Mereka mendapatkan upah Rp 75/lembar surat suara.
“Satu grup terdiri
dari tiga orang. Ada yang bertugas menyortir,melipat dan mengaretkan per 25
lembar surat suara. Bila mereka bekerja selama 6 jam/hari, maka setiap grup bisa
menyelesaikan sekitar 3 box surat suara. 1 Box berjumlah 2000 lembar surat
suara,â€jelasnya.
KPU Jakarta
Barat menargetkan penyelesaian proses sortir dan pelipatan surat suara selama
kurang dari satu bulan. “Saat ini KPU baru menerima penyortiran dan pelipatan
surat suara calon presiden dan wakil presiden. Menyusul kemudian surat suara
DPD, DPR RI, dan DPRD. Sehingga KPU
Jakbar akan menambah tenaga kerja menjadi 200 orang untuk melakukan penyortiran
dan pelipatan kurang lebih sekitar 7 juta lembar surat suara,†jelasnya. (why)
20 Mei 2024