55 Usulan Dari Warga Dibahas Dalam Musrenbang Kecamatan Tambora Terintegrasi Kelurahan Sidang Kelompok Kelurahan Angke
55 Usulan Dari Warga Dibahas Dalam Musrenbang Kecamatan Tambora Terintegrasi Kelurahan Sidang Kelompok Kelurahan Angke
Kelurahan Angke
11 Februari 2025
Pembangunan
10
55 Usulan Dari Warga Dibahas Dalam Musrenbang Kecamatan Tambora Terintegrasi Kelurahan Sidang Kelompok Kelurahan Angke
55 Usulan Dari Warga Dibahas Dalam Musrenbang Kecamatan Tambora Terintegrasi Kelurahan Sidang Kelompok Kelurahan AngkeSebanyak 55 usulan dari warga dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Tambora Terintegrasi Kelurahan Sidang Kelompok Kelurahan Angke di Aula Lantai 3 Kantor Kelurahan Angke, Jalan Angke Indah No. 25 RT 001/01 Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat, Selasa (11/2). Hal tersebut disampaikan oleh Lurah Kelurahan Angke, Firmansyah dalam paparannya di hadapan sekitar 80 peserta yang hadir yang terdiri dari para Ketua RW, perwakilan Ketua RT, Anggota LMK, Anggota Dewan Kota, Pendamping Rembuk RW, Perwakilan Forum Anak, Unsur Kecamatan Tambora, Unsur kelurahan Angke, dan perwakilan dari Unsur UKPD dan Subanppeda Kota Administrasi Jakarta Barat. "Dari 55 usulan tersebut, ada 16 usulan yang menjadi kewenangan Dinas Bina Marga, 16 usulan ke Dinas Kebudayaan, 13 usulan ke Dinas Perhubungan, 4 usulan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 3 usulan ke Dinas Sumber Daya Air, 2 usulan ke Dinas Pemuda dan Olahraga, dan 1 usulan ke Dinas Pendidikan," terangnya. Sekretaris Kecamatan Tambora, Fahmy Karsawijaya dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para peserta terutama dari unsur masyarakat yang hadir. "Melalui program musrenbang terintegrasi ini, kami berharap usulan dan aspirasi dari warga dapat tertampung sehingga terwujud program dari pemerintah daerah yang efektif dan berdaya guna," ungkapnya. Perwakilan Forum Anak Kelurahan Angke, Azzam Fathir Ignazio Rijo siswa kelas VIII SMPN 63 Jakarta yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan pada forum ini menyampaikan permohonan penyediaan fasilitas perpustakaan keliling yang beroperasi di beberapa titik di wilayah Kelurahan Angke untuk memudahkan anak-anak mendapatkan pengetahuan dan meningkatkan minat baca. Sebelum dilaksanakan Sidang Kelompok Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Kelurahan Angke hari ini, telah dilaksanakan pra musrenbang (rembuk RW) pada 15 Januari 2025, hasil usulan dari warga dalam pra musrenbang diinput ke dalam sistem e musrenbang kemudian lokasi usulan disurvei oleh SKPD terkait, dan selanjutnya pada tanggal 10 Februari 2025 dilaksanakan sidang pleno pembukaan musrenbang kecamatan terintegrasi kelurahan di Kantor Kecamatan Tambora.