Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis kegiatan pejabat mengajar anti korupsi pada satuan pendidikan di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (26/7). Sosialisasi diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Membuka kegiatan sosialisasi, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, sosialisasi pejabat mengajar anti korupsi pada satuan pendidikan tersebut mengimplementasikan amanat dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 132 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara. Jakarta saat ini menjadi Kota Global dengan seabrek tantangan sekaligus peluang. Dengan mengatasi tantangan dan merangkul potensi ekonominya, Jakarta dapat muncul sebagai kota metropolis yang dinamis, berkelanjutan dan kompetitif secara global.
"Yang utama dari semua ini adalah bagaimana kita bisa menguatkan pondasi yang ada di Pemda DKI, tentunya Jakbar, agar pemerintahan ini berjalan dengan good goverment. Satu diantaranya menjalankan pendidikan anti korupsi," ujarnya.
Sosialisasi pejabat mengajar anti korupsi, lanjut Indra, digelar sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam menanamkan budaya anti korupsi secara dini kepada siswa sekolah.
"Sekolah menjadi tempat yang pas untuk kita mengajarkan anti korupsi. Tempat yang ideal, sehingga ketika anak lulus atau nanti bersosialisasi dengan masyarakat, dapat mengenal dan memahami budaya anti korupsi," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan, mengatakan, pejabat yang mengajar anti korupsi pada jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/K berjumlah 51 pejabat eselon 3 di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, mulai dari camat, kepala suku dinas dan kepala bagian hingga asisten Setko Jakbar
Mereka memberikan pendidikan anti korupsi pada jam ketiga dan empat pelajaran sekolah atau sekitar jam 9 dan 10.
"Metode pengajarannya dilakukan secara kreatif. Intinya menyampaikan pesan anti korupsi dan kita tanamkan 9 nilai integritas yang disingkat menjadi Jumat Bersepeda KK (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani,Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras) kepada siswa SD, SMP dan SMA/K," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Dzikran berharap para siswa dapat memahami pendidikan anti korupsi sesuai jenjang pendidikan. Sementara, untuk pejabat eselon III yang memberikan pendidikan anti korupsi akan mempengaruhi kinerjanya.
"Kita mengawali pendidikan anti korupsi dari SMAN 65 Kebon Jeruk, sesuai surat perintah tugas yang ditandatangani Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto," tambahnya. (why)