Sejumlah kegiatan dilakukan pada pencanangan Kampung Merdeka COVID-19 RW 06,Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (6/6)pagi. Kegiatan tersebut diantaranya, pemberian bantuan sembako dan masker, penempelan stiker pengawasan, dan penerapan sanksi bagi pelanggar PSBB.
Pencanangan Kampung Merdeka COVID-19 RW 06, Tegal Alur dihadiri tiga pilar kelurahan Tegal Alur, kepala puskesmas Tegal Alur, para RT dan Ketua RW 06, PKK, kader kesehatan dan Ketua Gugus Tugas COVID-19 RW 06.
Camat Kalideres, H.Naman Setiawan mengatakan, pencanangan Kampung Merdeka COVID-19 RW 06 Tegal Alur dilaksanakan dengan sejumlah kegiatan, diantaranya penegakan sanksi sosial kepada para pelanggar PSBB yang tidak memakai masker.
Kegiatan lainnya adalah melakukan penempelan stiker pengawasan serta isolasi mandiri bagi warga yang baru pulang dari kampung halaman. Isolasi dilaksanakan selama 14 hari dengan pengawasan satgas COVID-19 RW 06 dan tim medis. "Kami menempelkan 5 stiker dalam pengawasan pada rumah warga yang baru pulang kampung,"ujarnya.
Pencanangan Kampung Merdeka COVID-19 RW 06 juga ditandai dengan pemberian bantuan paket sembako kepada 20 warga serta pembagian masker.
Sementara itu Lurah Tegal Alur, M.Suratman mengimbau kepada warga RW 06 untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat. Tetap menjaga jarak (physical distancing) serta memakai masker bila di luar rumah."Semua ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah penyebaran COVID-19,"ujarnya.(why)
