Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Kembangan, Faiz Muhamad Ridho melantik sebanyak 427 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kembangan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Yayasan Yaskum Indonesia, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (3/11).
Pelantikan disertai pembekalan PTPS tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Rini, Komisioner Bawaslu Jakbar, Riannoko, Camat Kembangan, Joko Suparno, Danramil 07 Kembangan, Mayor Inf Dwi Joko, perwakilan Polsek Kembangan, Ipda Didin, Ketua MUI Kembangan, Muhamad Sabeni, Lurah Kembangan Utara, Rudy Haryanto, PPK, PPS dan lainnya.
"Petugas pengawas TPS ini akan ditempatkan pada masing-masing TPS di wilayah Kecamatan kembangan, yang berjumlah 427 TPS. Artinya, satu panwas 1 TPS," tutur Faiz Muhammad Ridho, saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Faiz menjelaskan, usai pelantikan, ratusan pengawas TPS itu akan mendapatkan pembekalan sebanyak tiga kali. Mereka akan menjalani tugas mulai saat dilantik hingga 4 Desember 2024.
"Tugas mereka mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilukada, mulai dari kampanye hingga pemungutan dan penghitunan suara selesai," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Faiz Muhamad Ridho berharap kepada panwas TPS jangan berorientasi pada honor, namun menjalani tugas atas nama negara. Sehingga Panwas TPS yang terpilih memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menjalani tugas, wewenang dan kewajibannya.
"Panwas TPS juga diharapkan memahami isu-isu terkait kepemiluan. Hal ini menjadi penting agar para Pengawas TPS terpilih dapat memahami kondisi dilapangan saat melakukan pengawasan," tambahnya.
Ia berharap Panwas TPS bisa menjalani tugas dan kewenangannya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
"Panwas TPS harus memegang teguh aturan yang telah diitetapkan, sekaligus membantu dalam memonitor dan mengawasi setiap tahapan Pemilu," jelasnya. (why)