Sebanyak 42 kartu Jakmob untuk lanjut usia (lansia) telah didistribusikan untuk warga Jelambar, Grogol Petamburan di aula kantor kelurahan setempat, Jumat (20/2).
Lurah Jelambar, Pradosta Machdala Putra mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan kartu Jakmob kepada lansia melalui Dasawisma Kelurahan Jelambar, dengan rincian sebanyak 42 penerima Kartu Jakmob yang terdiri dari 5 Dasawisma dan 37 lansia.
"Bersamaan dengan pertemuan Dasawisma kelurahan, kami juga telah membagikan kartu Jakmob untuk para penerima manfaat," katanya saat dikonfirmasi.
Selain itu, dijelaskan Pradista, pihaknya juga memberikan pemahaman pada kader Daswisma untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Berdasarkan Pergub Nomor 6 Tahun 2024 pasal 15 ayat 5 terkait dengan tugas Dasawisma, terutama terkait dengan menyebarluaskan informasi tentang program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Semoga dengan pertemuan ini Dasawisma Jelambar semakin solid dan kompak," pungkasnya. (Kontri)






