Sebanyak 4 kelurahan di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan melakukan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), terutama komitmen pilar 1 yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (16/10).
Deklarasi STBM, komitmen pilar 1 Stop BABS ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pemberian piagam penghargaan.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan bahwa Kecamatan Grogol Petamburan menjadi wilayah kecamatan ke enam dari delapan kecamatan yang mendeklarasikan komitmen STBM di Jakarta Barat.
"Sebelumnya, deklarasi STBM sudah dilakukan di wilayah Kecamatan Taman Sari, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan dan Palmerah," ujarnya.
Dijelaskan Amien, deklarasi STBM ini tidak hanya sekadar seremonial saja, tapi merupakan upaya nyata untuk mendukung penurunan angka kasus stunting, mencegah penyakit menular serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.
"Kita semua tahu bahwa kesehatan anak adalah investasi masa depan bangsa, dan lingkungan yang sehat menjadi fondasi utama untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas dan produktif," tuturnya.
Agar kegiatan ini terlaksana, Amien Haji meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Sudis SDA, Bina Marga, Subanpeda, PRKP, LH, Satpol PP, Perumda PAL Jaya, bisa berkontribusi penuh untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan STBM ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Karena ini deklarasi warga, jadi kami harap warga bergotong royong menjalankan komitmen ini. Namun, saya minta juga dukungan dari seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintah terkait, atau pihak swasta juga harus dilakukan secara optimal," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari mengatakan bahwa tercatat sebanyak 37 wilayah kelurahan di Jakarta Barat yang telah mendeklarasikan komitmennya sebagai kelurahan yang stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
"Dari jumlah tersebut, 13 kelurahan sudah benar-benar stop BABS secara murni. Artinya, warga kelurahan tersebut tidak lagi buang air besar sembarangan. Sementara 24 kelurahan kelurahan lainnya masih dengan komitmen," ujarnya.
Untuk wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, lanjut Erizon Safari, ada dua wilayah kelurahan yang telah mendeklarasikan stop BABS atau Open Defecation Free (ODF) yakni Kelurahan Tanjung Duren Selatan pada tahun 2018 dan Kelurahan Tanjung Duren Utara pada tahun 2022.
"Hari ini, ada empat kelurahan yang mendeklarasikan STBM komitmen pilar 1, yakni Kelurahan Jelambar, Jelambar Baru, Grogol dan Wijaya Kusuma," tukasnya.
Kegiatan deklarasi STBM komitmen pilar 1 dihadiri oleh perwakilan Sudis SDA, Bina Marga, Lingkungan hidup, para Kepala Puskesmas Kecamatan dan kelurahan, TP PKK, dan pengurus RW dari empat wilayah kelurahan tersebut. (why)