Sebanyak 3.922 sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta yang telah diserahkan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menjadi bagian upaya penguatan pengamanan aset daerah dan penataan administrasi pertanahan.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan bahwa total sertifikat yang diserahkan mencapai 3.922 bidang dengan nilai aset yang sangat signifikan.
"Alhamdulillah, harini kita menerima penyerahan 3.922 sertifikat dari Kementerian ATR/BPN yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN kepada Gubernur DKI Jakarta. Ini menjadi langkah penting dalam pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta,β ujarnya saat ditemui pada kegiatan penyerahan sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta dari Kementerian ATR/BPN di Masjid Hasyim Asyari, Duri Kosambi, Jakarta Barat, Jumat (13/2).
Dijelaskan Faisal, capaian itu tak hanya berdampak pada aspek penataan administrasi pertanahan, tapi juga mencatatkan prestasi nasional. Di mana, upaya sertifikat aset yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
"Ini menjadi kebanggaan DKI Jakarta karena mendapatkan rekor MURI. Kami berharap ini bisa menjadi benchmark bagi provinsi lain di Indonesia. DKI juga berupaya menjadi pionir dalam pengamanan dan pemanfaatan aset untuk mendukung Jakarta sebagai kota global," tuturnya.
Menanggapi adanya aset Pemprov DKI yang masih diduduki warga, Faisal menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam penyelesaiannya.
"Kami akan kordinasi dengan OPD terkait serta pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik. Karena penataan ini harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa sendiri, tapi melalui komunikasi lintas sektoral,β tegasnya.
Dalam hal pengamanan aset, lanjut Faisal, pihaknya juga telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam pengamanan aset, mulai dari sertifikat aset, pemagaran, hingga pemasangan papan penanda kepemilikan.
βLangkah-langkah ini kami lakukan untuk memastikan tertib administrasi pertanahan di DKI Jakarta. Sertifikasi menjadi kunci utama, disertai pengamanan fisik dan penandaan aset agar ke depan pengelolaannya semakin optimal,β pungkasnya. (why)






