Sebanyak 385 usulan dari masyarakat dibahas pada sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cengkareng terintegrasi Musrenbang Kelurahan tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan setempat, Rabu (6/3).
Dibuka Asisten AdKesra Jakarta Barat, Amien Haji, hadir Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, Anggota DPRD Jakarta, Ahmad Ruslan, Ketua Dewan Kota Jakarta Barat, Subur, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS, Sukarno, para sektoral Kecamatan Cengkareng, para lurah se-Kecamatan Cengkareng, para ketua RW dan RT, serta unsur yang lainnya.
Pada sambutannya, Adkesra Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan usulan-usulan dari musrenbang terintegrasi kelurahan unntuk dikawal hingga tingkat kota Jakarta Barat yang nantinya akan direalisasikan.
"Usulan yang terkumpul menjadi atensi bahwa ini adalah harapan masyarakat dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus dikawal sampai dengan pembahasan di tingkat kota dan usulan ini menjadi langkah perubahan di Cengkareng," ujarnya.
Camat Cengkareng, Ahmad Faqih mengatakan dalam pembahasan sidang pleno Musrenbang Kecamatan Cengkareng mempunya prioritas pada penanganan banjir, kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah, penanganan stunting dan pencegahan kebakaran.
"Kami mempunyai skala prioritas pembahasan usulan dari masyarakat, mulai penanganan banjir, rekaya lalu lintas unntuk mengurai kemacetan dan pengelolaan sampah di wilayah," katanya.
Untuk diketahui dari 385 usulan yang dibahas pada sidang kelompok musrenbang Kecamatan Cengkareng terintegrasi kelurahan diantaranya, Kelurahan Duri Kosambi ada 64 usulan, Rawa Buaya terdapat 59 usulan, Kedaung Kali Angke dibahas 35 usulan, Kapuk sebanyak 75 usulan, Cengkareng Timur ada 89 usulan dan Cengkareng Barat sebanyak 63 usulan. (Awn)