Aparat gabungan Kecamatan Cengkareng dan Sudin Perhubungan Jakarta Barat menggelar operasi cabut pentil (OCP) di sejumlah trotoar dan ruas jalan. Hasilnya, sebanyak 37 kendaraan roda empat dan dua dikempesi dan diderek.
“Operasi digelar untuk mewujudkan wilayah yang tertib dan nyaman. Tindakan tegas ini agar warga mematuhi ketentuan yang ada,†kata Camat Cengkereng, Masud Efendi kepada wartawan, Senin (21/8). Diungkapkan, puluhan kendaraan yang ditindak karena parkir sembarangan di trotoar dan bahu jalan di Jalan Cenderawasih, Jalan Kamal Raya dan Jalan Ring Road.
Lebih lanjut ia merinci, dari 37 kendaraan yang terjaring operasi, sebanyak 35 mobil dan motor di antaranya dikenakan sanksi OCP atau dikempesi bannya, satu mobil diderek dan satu mobil ditilang. Pihaknya bersama instansi terkait akan terus digelar di seluruh wilayah Cengkareng. “Pelanggaran yang terjadi di atas trotoar dan parkir sembarangan dibahu jalan akan ditindak tegas,†katanya.
Ia menambahkan, selain menindak kendaraan, petugas gabungan juga menertibkan sekitar 20 lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL). Lapak dan gerobak hasil penertiban langsung dibawa ke gudang di wilayah Kebon Jeruk. “Penertiban kendaraan dan lapak pedagang di atas trotoar atau bahu jalan akan terus digelar agar warga semakin sadar pentingnya fasilitas umum untuk kepentingan bersama.†(why/aji)
20 Mei 2024