Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat telah mengamankan sebanyak 357 alat peraga kampanye (APK) dari berbagai partai politik dan calon anggota legislatif (Caleg).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengungkapkan pengamanan 357 APK melibatkan personel unsur gabungan tingkat Kota Jakarta Barat, antara lain Satpol PP, Kesbangpol, Bawaslu, KPU, pengurus parpol dan lainnya pada Jumat (27/1) malam lalu.
"Penertiban dilakukan pada APK yang berpotensi patah, roboh dan membahayakan warga maupun pengguna jalan," kata Agus kepada wartawan, Senin (29/1).
Ia menyebut ratusan APK yang diamankan dari sejumlah lokasi, yakni Flyover Jalan Panjang, Kebon Jeruk, jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Kembang Kerap, Meruya Utara dan Flyover Jalan Pesanggrahan.
APK yang diamankan terdiri atas berbagai jenis dari beberapa parpol, terdiri dari 356 bendera dan satu spanduk. Menurutnya, penertiban berjalan lancar dan kondusif.
Dengan pengamanan APK akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“APK yang diamankan diserahkan kepada pihak Bawaslu untuk disimpan," pungkasnya. (Aji)