Sebanyak 3500 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (4/10) pagi. Seleksi terbagi dalam tiga sesi. Setiap sesi diikuti kurang lebih 350 peserta.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengatakan, peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar pengadaan calon PNS dan PPPK non guru di DKI Jakarta berjumlah 13.619 peserta dari total 16.328 peserta.
Seleksi kompetensi dasar berlangsung di empat lokasi yakni kantor Walikota Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Untuk wilayah Jakarta Barat, peserta yang mengikuti seleksi berjumlah 3500 orang.
"Mereka yang mengikuti SKD adalah peserta yang lulus seleksi administrasi. Seleksi kompetensi dasar terbagi dalam 3 sesi. Sesi pertama 08.00-09.40 WIB, sesi kedua 11.00-12.40 WIB, dan sesi ketiga 14.00-15.40 WIB. Setiap sesi diikuti sekitar 350 orang. Tahapan seleksi berlangsung dari 4-8 Oktober 2021." tutur Iin yang didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Barat, M.Hafiz.
Terkait pengadaan kebutuhan CPNS dan PPPK, Iin menjelaskan, sesuai keputusan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Pemprov DKI Jakarta mendapat kebutuhan sebanyak 555 pegawai dengan rincian formasi CPNS berjumlah 434 orang dan formasi PPPK non guru berjumlah 121 orang.
Ia berharap, para peserta yang mengikuti seleksi bisa memanfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga hasil seleksi tersebut akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Total jumlah peserta yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 di DKI Jakarta berjumlah 16.328 orang. Sangat banyak. Melihat formasi kebutuhan CPNS dan PPPK non guru, saya berharap agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga nantinya menghasilkan sumber daya manusia berkualitas."tambahnya. (why)
20 Mei 2024