Lurah Rawa Buaya, Junaidi bersama unsur tiga pilar, FKDM, Bawaslu, LMK, karang taruna dan PPSU menurunkan sebanyak 362 Alat Peraga Kampanye (APK) di dua titik jalan protokol yakni Jalan Daan Mogot dan Jalan Lingkar Luar Rawa Buaya, Minggu (11/2) dinihari.
Penertiban APK diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Lurah Rawa Buaya, Junaidi. Apel diikuti puluhan petugas gabungan meliputi, aparatur kelurahan, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, FKDM, pengawas pemilu kelurahan, karang taruna dan PPSU.
Lurah Rawa Buaya, Junaidi mengatakan, kegiatan penurunan APK ini dilakukan pada masa tenang dalam rangka Pemilu 2024. Penurunan dimulai tepat pukul 00.00 WIB, Minggu dinihari.
Ia meminta kepada seluruh jajaran dan unsur tiga pilar untuk mendukung pelaksanaan penertiban APK di wilayah Kelurahan Rawa Buaya.
"Kami memastikan sampai dengan tanggal 13 Februari 2024, tidak ada satu pun APK yan tersisa baik di jalan utama maupun dalam lingkungan warga, terlebih area yang berdekatan dengan TPS harus benar-benar steril dari APK," tutur Junaidi.
Ia menjelaskan, penurunan APK berlangsung di dua titik jalan protokol yakn Jalan Daan Mogot, mulai dari Jembatan Gantung - Traffic Light Cengkareng dan Jalan Lingkar luar mulai Jembatan Pasar sentra - Perbatasan Kelurahan Kembangan Utara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil menurunkan sebanyak 362 APK berupa spanduk, baliho, bendera, dan banner.
"Untuk sementara ini, barang bukti APK disimpan di kantor Kelurahan Rawa Buaya. Hari ini, kami masih melakukan penurunan APK di Jalan protokol kelurahan, Jalan Guru Makmun, Jalan Bojong Raya dan Jalan Bojong Indah," tambahnya. (why)