Tiga lurah yakni lurah Duri Kepa, Kebon Jeruk dan Krukut, bersama pengurus RW serta LMK menghadiri evaluasi verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di kantor Wali kota Jakarta Barat, Kamis (22/9) pagi.
Evaluasi verifikasi STBM dipimpin langsung Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra), Amin Haji serta dihadiri Kepala Sudis Kesehatan Jakbar, Erizon Safari, kepala puskesmas kecamatan, perwakilan sudis perumahan, sudis SDA serta bagian Kappenko Jakarta Barat.
Adkesra Jakarta Barat, Amin Haji mengatakan, wilayah Jakarta Barat berhasil mendapatkan penghargaan Kota Sehat tingkat nasional dengan predikat Swasti Saba Wistara pada tahun 2017.
Predikat swasti saba wistara ini merupakan yang tertinggi pada penilaian lomba kota sehat yang diadakan setiap dua tahun sekali.
"Salah satu item penilaian lomba kota sehat itu adalah, terbebas buang air besar sembarangan (ODF). Inilah yang harus kita penuhi hingga 100 persen," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Amin Haji meminta masyarakat, lurah serta instansi terkait, untuk memaksimalkan kegiatan STBM hingga 100 persen.
"STBM ini konsepnya berbasis masyarakat. Bagaimana masyarakat peduli dengan lingkungan. Kalo kita STBM, kita sudah punya septitank, tentunya air tidak boleh tercemar," tutur Amin.
Terkait sanitasi, Amin mencontohkan pembangunan septitank mandiri pada sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat.
"Sulitnya lahan buat pembuatan septitank, kerap kali menjadi kendala. Tapi, perlu ada konekting dari septitank seperti di jalanan. Ini pernah dilakukan di wilayah Roa Malaka. Semua rumah nantinya terkonekting dengan septitank yang dibangun di tengah jalanan," jelasnya.
Ia berharap tiga wilayah kelurahan yakni Duri Kepa, Kebon jeruk dan Krukut, bisa bebas dari buang air besar sembarangan (ODF).
"Kita punya target, bulan desember, ketiga lurah ini bisa deklarasi ODF pada bulan Desember," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari mengatakan, STBM adalah sanitasi total dengan mengubah prilaku melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi penciptaan lingkungan bersih, kebutuhan sanitasi serta pengembangan inovasi sesuai kondisi wilayah.
Bisa disebut sanitasi total, lanjut Erizon, apabila memenuhi ketentuan seperti tidak buang air besar sembarangan (Stop BABS), mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, pengamanan sampah rumah tangga dengan benar dan pengamanan limbah cair rumah tangga dengan aman (5 pilar STBM).
"Untuk membuktikan masyarakat melaksanakan STBM maka dilakukan verifikasi. 2 tahun ini kegiatan tersebut dibatasi akibat pandemi, hingga Oktober 2021, Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan verifikasi STBM. Nantinya tim verifikator STBM mendapatkan data by name dan by addres pada wilayah kelurahan yang masih melakukan Open Defecation," paparnya.
Berdasarkan data yang diterima, lanjut Erizon, dari 56 wilayah kelurahan, tim gabungan sudis kesehatan telah melakukan verifikasi STBM sebanyak 43 kelurahan. Dari jumlah tersebut, 10 kelurahan sudah mendeklarasikan ODF, sedangkan 33 kelurahan masih proses menuju ODF.
Evaluasi verifikasi STBM tiga wilayah kelurahan diisi dengan penandatangan komitmen STBM. (why)