Tiga pilar Kelurahan Tegal Alur menghentikan kegiatan lomba burung berkicau di Jalan Manyar RT 002/11, dan Jalan Permata Rt 003/15, Kelurahan Tegal Alur, Selasa (8/12). Penghentian sementara itu dilakukan guna menghindari timbulnya kerumunan massa di tengah wabah Covid-19.
Lurah Tegal Alur, Suratman memaparkan bahwa pihaknya mendapatkan pengaduan warga perihal lomba burung berkicau yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kegiatan itu tentunya melanggar prosedur protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Menindaklanjuti pengaduan warga, Lurah Tegal Alur bersama unsur tiga pilar langsung menyambangi dua titik lomba burung berkicau yakni Jalan Manyar dan Jalan Permata di wilayah Kelurahan Tegal Alur.
Setibanya di lokasi, Lurah Tegal Alur meminta kepada panitia lomba burung berkicau untuk menghentikan sementara kegiatan ini. Penghentian dilakukan guna menghindari timbulnya kerumunan massa yang dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan virus corona.
Ia juga meminta kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker serta menjaga jarak. "Untuk menghindari penyebaran covid-19, kami akan gencar melakukan sosialisasi gerakan 3M, termasuk penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Tegal Alur," tambahnya. (why)
20 Mei 2024