Tiga pilar Kelurahan Pegadungan menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan warga RW 11, Kelurahan Pegadungan, Jumat (28/5).
Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan berkeliling wilayah. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. "Tadi sosialisasi dan pegawasan Pergub 625 Tahun 2020 tentang tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika," tutur Lurah Pegadungan, Adit Pratama.
Adit menjelaskan, sosialisasi itu bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah masyarakat, khususnya remaja dalam penyalagunaan narkoba. Petugas gabungan dari unsur tiga pilar juga memberikan imbauan kepada warga terkait Ingub No 33 Tahun 2021 tentang pengendalian dan pengawasan pemudik pasca aurs balik lebaran.
Sosialisasi ini dilakukan jajarannya dengan melibatkan aparat kepolisian, LMK, FKDM dan pengurus RT RW. “Giat ini juga sekaligus melakukan pendataan dan mengecek suhu badan kemudian diminta untuk menjalani tes swab antigen gratis di puskesmas dan kantor Polsek Kalideres. Kami juga menempeli stiker pada rumah warga yang masih ditinggal mudik," tambahnya. (why)
20 Mei 2024