Puluhan warga terjaring operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Rawa Belong Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk.
Mereka dikenakan sanksi sosial. “Ada 27 orang yang melanggar. Sebanyak 25 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum di lokasi. Sedangkan dua orang lainnya yang terkait dengan kapasitas angkutan diberi sanksi tertulis oleh Dishub,†ujar Lurah Sukabumi Utara, Tri Nanda, Sabtu (7/11).
Lebih lanjut dijelaskan, operasi Tibmask di wilayahnya untuk penegakan Pergub 101 tentang Perubahan atas Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kegiatan melibatkan jajaran kelurahan, Satpol PP kecamatan-kelurahan, tiga pilar, unsur Polsek Kebon Jeruk, FKDM dan lainnya. “Pemberian sanksi kepada para pelanggar untuk pendisiplinan agar tertib dan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19,†tandasnya. (Aji)
20 Mei 2024