Selama tiga hari pelaksanaan uji emisi gratis kendaraan roda empat di Jakarta Barat, total kendaraan yang menjalani uji emisi sebanyak 2.945 unit.
Uji emisi digelar mulai 5-7 Juli 2022 di tiga lokasi. Yakni depan gedung CNI, Jalan Puri Lingkar Luar, Kelurahan Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan, samping Mal Taman Anggrek, Jalan Tanjung Duren Timur 2 Kecamatan Gropet, dan Taman Kota Cattleya, Jalan S Parman, Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Pamerah (sebelum tol Kebon Jeruk).
“Kendaraan yang ikut uji emisi totalnya sebanyak 2.945 unit. Dari jumlah itu yang lulus ada 2.619 kendaraan dan tidak lulus ada 326 kendaraan," sebut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudis LH) Jakarta Barat, Slamet Riyadi, Jumat (8/7). Dikatakan kendaraan roda empat yang uji emisi berbahan bakar solar dan bensin.
Pihaknya mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam merawat mobilnya. Dengan banyaknya kendaraan yang lolos uji emisi, dia memperkirakan polusi udara di wilayah Jakarta Barat perlahan bisa terus dikurangi.
“Uji emisi gratis itu untuk menyaring kendaraan yang memproduksi polusi berlebih,” jelas Slamet.
Lebih lanjut ia mengimbau para pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi agar melakukan servis ke bengkel yang sudah bekerja sama dengan Pemprov DKI. Bengkel tersebut bisa ditemukan di aplikasi E-Uji Emisi. Di bengkel tersebut, warga bisa melakukan servis sekaligus melakukan uji emisi.
Ia menambahkan, pihaknya juga berencana menggelar uji emisi gratis di setiap kecamatan sehingga proses penyaringan kendaraan pencipta polusi berlebih bisa lebih luas.
"Semoga warga semakin menyadari pentingnya uji emisi dan servis kendaraannya secara berkala sebagai bagian dari peran serta menjaga kualitas udara di Kota Jakarta Barat," pungkas Slamet. (Aji)