Sebanyak 250 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dikerahkan untuk menjaga kawasan Kota Tua dari Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, ratusan anggota Satpol PP itu bertugas dalam tiga shift agar kawasan tersebut bisa dijaga selama 24 jam.
"Kita turunkan 250 personel. Ini adalah petugas Satpol PP gabungan dari delapan kecamatan di Jakarta Barat," ujarnya, Rabu (25/1).
Penjagaan dilakukan secara mobile atau patroli dan menetap di 15 titik pos pengamanan yang ada di kawasan Kota Tua. Mereka akan menjaga wilayah zona merah yang tidak boleh ditempati para PKL. Agus menilai metode penjagaan ini cukup ampuh.
Hal tersebut terlihat dari tidak adanya aktivitas PKL di halaman /plaza museum Fatahillah dan area Kota Tua lainnya selama sepekan terakhir. Dengan upaya tersebut, dia berharap para pejalan kaki bisa menikmati trotoar yang seringkali dipenuhi para PKL.
Pihaknya juga mengimbau para PKL agar mau berdagang di lokasi binaan (lokbin) Kota Intan yang jaraknya tidak jauh dari pusat kawasan Kota Tua atau halaman museum Fatahillah.
"Jika ada PKL yang kedapatan berdagang sembarangan, akan kita sita barang-barangnya," tandas Agus.
Sekadar informasi, Pemkot Jakbar sempat merilis 11 zona merah di kawasan Kota Tua yang tidak boleh ditempati para PKL. Yakni, zona 1 sepanjang Jalan Kunir sampai Rumah Makan Seafood lumba-lumba, zona 2 Jalan Ketumbar, Jalan Lada sampai Jalan Jembatan Batu, zona 3 Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai ujung Museum Bank Mandiri.
Selanjutnya zona 4 TPO Beos sampai Museum BNI, zona 5 Jalan Pintu Besar Utara depan Bank Mandiri sampai Indomaret, Zona 6 Jalan Kalibesar Timur, zona 7 Jalan Kalibesar Timur 5, zona 8 Jalan Kalibesar Timur 4, zona 9 Jalan Samping Kiri cafe Batavia, zona 10 Dasaad NB dan depan gedung Jasindo, serta zona 11 Jalan Pos Kota. (Aji)