Satpol PP Jakarta Barat menghalau puluhan gerobak dan lapak Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di kawasan Kota Tua, Rabu (4/5).
“Totalnya ada 25 gerobak dan lapak yang dihalau, termasuk tenda, meja dan kursi. Titik lokasi di kawasan Kota Tua, Lorong seni,” ujar Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo.
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Selain itu terkait bantuan pengamanan hari besar keagamaan dan nasional, yakni Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Lebih lanjut dikatakan, terkait hal tersebut pihaknya melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain piket posko 1x24 jam, monitoring wilayah, melaksanakan pengamanan, penjagaan dan pengendalian di kawasan Kota Tua.
Selain itu, melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. “Ini kegiatan pengamanan objek wisata, ruang publik di kawasan Kota Tua,” katanya. (Aji)