Sebanyak 198 unggas di permukiman warga RT 02,05, dan 07 RW 01, Kelurahan Jelambar Baru, ditertibkan, Jumat (16/3). Penertiban dilakukan dalam upaya pencegahan penyakit flu burung.
Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Marsyawitri Gumay menjelaskan bahwa penertiban unggas ini dilakukan aparat gabungan dari Sudis KPKP, trantib dan PPSU Kelurahan Jelambar Baru. Penertiban dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang disampaikan kepada lurah setempat. "Kami menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan lurah kepada kami," paparnya.
Dalam penertiban itu, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 198 unggas yang kebanyakan adalah ayam dan burung merpati. Ratusan unggas itu diamankan dari 43 kandang unggas milik warga di tiga RT tersebut.
Berdasarkan informasi, para pemilik unggas itu memelihara unggas untuk dijual. Sebagian lagi ada yang dikonsumsi. "Dengan adanya laporan ini, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan unggas di wilayah Jakarta Barat," tuturnya.
Sebelumnya, Sudis KPKP Jakarta Barat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak memelihara unggas. Sosialisasi dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyakit flu burung. "Kami telah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat yang memelihara unggas. Kami minta, mereka untuk memusnahkan sendiri," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024