Petugas gabungan Kelurahan Krukut Kecamatan Tamansari menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Keutamaan Raya, Gang Dua Dara RW 04, Rabu (9/9).
Hasilnya, sebanyak 13 orang yang tidak menggunakan masker ditindak petugas. “Ada 13 pelanggar yang tidak memakai masker disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) di sekitar lokasi,†ujar Lurah Krukut, Ilham Nurkarim.
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan COVID-19. “Giat ini akan terus digelar di lokasi lainnya. Dengan gencarnya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap upaya pencegahan COVID-19,†katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 3M (mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak) di lingkungan Gg Dua dara RT 15/04. “Imbauan pemakaian masker selalu kita sampaikan kepada warga di permukiman penduduk,†ujarnya. (Aji)
20 Mei 2024