Sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat menerima surat keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2022, Kamis (20/10).
Penyerahan SK oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya berlangsung di ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota Jakarta Barat.
Pada sambutannya, Plt Waki Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah mengatakan menerima SK pensiun merupakan momen terakhir dalam lingkup kedinasan setelah selama mengabdikan hidup untuk melayani masyarakat.
"Kalau melihat kebelakang kita jadi PNS diawal kita pasti bangga, mendapatkan SK, hingga sampai berdiri sekarang ini," tutur Iin. Ia pun mengucapkan apresiasi atas kerjasama dan pengabdian dalam memenuhi tugas pokok fungsi maupun dalam rangka memenuhi tugas-tugas untuk warga di masyarakat di luar adanya surat tugas.
Ia berharap meski sudah purna tugas para pensiunan ASN tetap menjalin silaturrahmi dan ke depannya dapat memberikan kontribusi di lingkungan masyarakat. “Atas nama Pemkot Jakarta Barat, saya mengucapkan terima kasih atas semua jasa dan pengabdiannya selama ini. Harapannya, tetap sehat selalu, aktif terus memberikan kontribusi kepada lingkungan sekitar," pungkas Iin.
Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Kota Jakbar, M Hafiz, menambahkan pemberian SK pensiun rutin digelar setiap bulan. “Kali ini ada 12 ASN yang menerima SK pensiun TMT 1 November,” katanya.
Kegiatan tersebut dalam rangka implementasi Pergub No 256 Tahun 2016. Salah satu tugas-fungsi Suban Kepegawaian adalah menerima, memproses dan meneliti terkait layanan-layanan administrasi pensiun. Pada kesempatan tersebut ASN yang akan pensiun juga dapat pengarahan terkait rekam wajah, sidik jari, poto untuk enlormen.
”Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian dan juga akurasi, tepat waktu, terkait dengan terbitnya SK pensiun. Jangan lupa untuk tetap input e-kin bulan September hingga akhir. Untuk dapat TKD di bulan Oktober, tolong tetap dilaksanakan,” imbuh Hafiz. (Aji)