Sebanyak 118 kendaraan roda dua dan empat menjalani uji emisi yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat di halaman Kantor Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Selasa (29/8).
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi, mengatakan kegiatan tersebut untuk.mendekatlan pelayanan terutama untuk kendaraan dinas operasional (KDO) dan ASN di wilayah Kecamatan Gropet atau Kota Jakarta Barat. Namun, bagi warga yang sedang mengurus keperluan di lokasi dan ingin kendaraannya diuji emisi tetap dilayani petugas. Kegiatan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
"Ini layanan jemput bola, kita lakukan agenda ini sebagai bentuk layanan dan kepedulian dari Sudis LH Jakbar dalam rangka memudahkan, terutama ASN untuk mendapatkan layanan ini," ujanya. "Tapi, bagi warga yang ada di sini, boleh juga" sambungnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sebenarnya terbatas untuk KDO dan kendaraan ASN Kota Jakarta Barat. Kegiatan serupa akan digelar di kecamatan lainnya se Jakarta Barat.
"Ini sifatnya terbatas, karena mesin alat uji emisinya terbatas, jadi bukan untuk layanan umum sebenarnya," ujarnya. Pada kesempatan ini pihaknya menggunakan tiga unit alat uji emisi, masing masing satu untuk sepeda motor, satu untuk mesin BBM bensin dan satu unit untuk BBM solar/diesel.
Pihaknya menyarankan kepada masyarakat untuk memeriksakan kendaraannya secara berkala di bengkel-bengkel resmi.
"Ketika service sekaligus uji emisi, jadi paketnya servis dan uji emisi. Kalau di Sudis LH digelar tiap Kamis, untuk karyawan ASN di wilayah Jakbar. Nanti setelah layanan jemput bola ke kecamatan kecamatan, kami akan buka setiap Kamis di kantor Sudis LH Jakbar seperti biasa," imbuhnya.
Ia menambahkan, kegiatan uji emisi sebagai upaya antisipasi dan pengendalian pencemaran udara melalui emisi bergerak, kendaraan bermotor yang disinyalir potensi paling besar dalam polusi udara. Utamanya itu dari kendaraan bermotor, alat transportasi.
"Oleh karena itu, upaya pencegahannya adalah melakukan uji emisi secara berkala, memeriksa kendaraan kita apakah sesuai denggam baku mutu atau tidak emisinya, itu paling penting. Harapannya kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk memeriksa kendaraannya secara berkala kemudian melakukan uji emisi," imbuhnya.
Ketika melakukan uji emisi, baik dari layanan Sudis LH maupun bengkel resmi, maka datanya dimasukan dalam daftar telah melakukan uji emisi, melalui aplikasi ujiemisirodaempat dan roda dua.
"Tanggal 1 September akan kita lakukan razia, tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi oleh pihak kepolisian, dibantu Dinas Perhubungan dan LH. Langsung di titik tertentu nanti kita akan lakukan razia," ungkapnya.
Hingga pukul 12.00, total kendaraan yang menjalani uji emisi sebanyak 118 unit. Terdiri atas 61 roda dua/sepeda motor (51 lulus 10 tidak lulus), 11 roda empat/mobil mesin diesel/solar (6 lulus 5 tidak lulus) dan 46 mobil bensin (39 lulus dan 7 tidak lulus).
Camat Gropet, Agus Sulaeman, menyambut positif kegiatan uji emisi yg dilaksnakan Sudis LH Jakbar tersebut.
"Ini bagian dari upaya mengurangi polusi udara. Alhamdulilah semua KDO dan kendaraan pribadi banyak yang ikut. Semoga bisa ditambah lagi wakktunya," ujar Agus.
Sementara itu, Aditya (27), PJLP PTSP Kecamatan Kebon Jeruk yang kebetulan sedang ada keperluan di kantor Kecamatan Gropet, mengaku puas atas pelayanan yang diberikan petugas. Ia berharap kegiatan seperti ini lebih sering diadakan.
"Alhamdulillah sudah diuji emisi, motor, hasilnya lulus. Ini gratis, jadi sangat membantu ya," ucapnya. (Aji)