Sebanyak 1.055 tenaga pengajar atau guru di Jakarta Barat menandatangani kontrak perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta formasi tahun 2022 tahap satu, di ruang MH Thamrin, gedung blok B lantai 2, kantor Wali Kota Jakbar, Senin (4/1).
Penandatanganan dihadiri Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto dan jajaran, antara lain Aspem Firmanudin Ibrahim, Kasudis Kominfotik Jakbar, Andrie Yuswanto, dan Kasudis Pendidikan Wilayah 2 JB, Junaedi.
Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, M Hafiz mengatakan, penandatanganan kontrak PPPK bagi tenaga pengajar/guru formasi tahun 2022 tahap satu digelar satu hari dan dibagi empat sesi. Yakni, sesi I pukul 07.30-10.00 sebanyak 300 orang, sesi II pukul 10.00-12.00 sebanyak 228 orang sesi III pukul 13.00-15.00 sebanyak 300 orang, dan sesi IV pukul 15.00-17.00 sebanyak 227 orang.
"Total yang tandatangan hari ini sebanyak 1.055 orang. Terdiri atas 575 guru dari lingkungan Sudis Pendidikan Wilayah I Jakbar dan 480 guru Sudis Pendidikan Wilayah II Jakbar. Tandatangan kontrak untuk tiga tahun," kata M Hafiz.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto berharap setelah tandatangan kontrak PPPK para guru di wilayahnya semakin semangat dan termotivasi untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
"Alhamdulillah teman-teman dari para tenaga pengajar, pendidik di lingkungan Sudis Pendidikan Wilayah I dan II Jakbar hari ini tanandatangan kontrak PPPK. Mudah-mudahan dengan penandatanganan kontrak ini ke depan akan lebih memotivasi, bersemangat bagi para tenaga pengajar untuk memberikan ilmu mengajar kepada muridnya," ujarnya.
"Syukur Alhamdulillah, mereka yang sudah menandatangani kontrak pendapatannya juga sudah ada peningkatan yang luar biasa, kepastian untuk statusnya juga sudah jelas." sambungnya.
Uus juga mengingatkan sekaligus meminta para guru/tenaga pengajar yang menandatangani kontrak PPPK untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
"Satu yang paling utama, bagaimana mengabdi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Bagaimana memberikan ilmu, mengajar kepada murid-murid dengan penuh ketulusan, keikhlasan, dan pakai hati, sehingga anak-anak muridnya diberikan ilmu dengan lebih baik lagi," imbuhnya.
Menurut Uus, dengan suasana hati dan pikiran yang tenang karena sudah ada kepastian, tenaga pengajar/guru yang sudah tandatangan kontrak PPPK akan lebih tenang dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi ada di antara mereka yang sudah mengabdi sekian tahun, bahkan ada yang sudah lebih dari 20 tahun.
"Mereka menunggu kepastian sampai diangkat jadi PPPK. Dari yang penghasilannya hanya RP 500 ribu, sekarang sudah berkali-kali lipat. Itu suatu keberkahan buat teman-teman semua, tinggal bagaimana mensyukuri nikmat yang sudah ada," katanya.
"Berdasarkan laporan dari Kepegawaian, ada 1.055 PPPK. Tandatangan kontrak berlaku untuk tiga tahun ke depan, jadi, luar biasa. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan pemerintah pusat dan Pemprov DKI dalam rangka meningkatkan status kepegawaian PPPK ini akan lebih meningkatkan produktifitas mengajar kepada anak-anak didik lebih baik lagi." harapnya.(Aji)