Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kembangan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Srengseng Jakarta Barat tahun 2024 digelar di aula kantor kelurahan setempat, Senin (4/3). Kegiatan dibuka Wakil Camat Kembangan, Trisno Mulyono.
Lurah Srengseng, Adith Pratama, menyebut ada beberapa usulan langsung prioritas yang disampaikan pada kegiatan tersebut, yakni pembangunan Pos Damkar (pemadam kebakaran). Diungkapkan, wilayahnya yang terdiri atas 12 RW dan 98 RT belum ada Pos Damkar dan menurutnya sangat dibutuhkan.
“Akhir tahun lalu terjadi kebakaran di tiga titik. Jadi, di Srengseng sangat butuh Pos Damkar. Mohon unit terkait dan jajaran kecamatan dibantu untuk nanti di musrenbang tingkat kota. Pak RT/RW, LMK, FKDM dan stakeholders lainnya juga tolong dikawal usulan langsung prioritas ini,” ujar Adith.
Untuk lokasinya, sambung Adith, ia menunjuk lahan rumah dinas (rumdin) Lurah Srengseng yang terletak di Jalan Srengseng Raya, RW 06. Luas lahannya sekitar 275 meter persegi. Ia mengungkapkan, hal ini sudah pernah dirapatkan di tingkat kota. Sebelumnya diusulkan pembangunan Pos Damkar di lahan samping kantor Kelurahan Srengseng, Jalan Srengseng Raya seluas sekitar 200 meter persegi.
Namun, karena dinilai akses ke lokasinya kurang strategis, pihaknya minta dialihkan ke lahan rumdin lurah atau mutasi asset. “Kami minta tukar dengan rumah dinas lurah, karena lokasinya lebih strategis dan luas. Jadi, untuk menuver mobil yang besar itu lebih aman dan mudah,” jelas Adith.
Selain Pos Damkar, lanjutnya, ada empat usulan lansgsung prioritas lainnya yang disampaikan pada kesempatan tersebut, yakni pengadaan/pembuatan Taman Interaktif Srengseng Bersinergi, pembuatan Trotoar Disabilitas dan Gorong-gorong Besar Saluran Air di Sepanjang Jalan Meruya Ilir dan JL Pos Pengumben-Jl Joglo Raya, pembuatan U-ditch saluran air tertutup sepanjang Jl Srengseng Raya dan pengadaan Kolam Retensi untuk menampung luapan air hujan.
“Mudah-mudahan kegiatan musrenbang ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Saya juga berharap para kasatpel, kasatlak/kasektor yang hadir kasih tembusan ke kami atau lewat RT/RW, LMK jika ada usulan yang tidak terealisasi di kegiatan ini,” imbuh Adith.
Tujuannya agar bisa disampaikan kepada warganya alasan tidak terealisasi/ditolak karena berbagai kendala, seperti gagal lelang, dialihkan untuk prioritas yang sangat membutuhkan, terkait asset karena belum diserahterimakan dan lainnya.
Adith menambahkan, untuk total usulan yang dibahas pada kesempatan tersebut jumlahnya sebanyak 40 usulan, yakni 36 usulan fisik dan empat usulan barang. Rinciannya, Sumber Daya Air 13, Bina Marga 10, Perhubungan 9, Sudispora 6 dan Kebudayaan 2 usulan.
Hasilnya, dari 40 yang dibahas usulan fisik ditolak sebanyak 15, usulan barang ditolak 0, usulan fisik diakomodir/terima 21 dan usulan barang diakomodir 4 usulan. “Alasan ditolak, karena belum serah terima aset dan beberapa lokasiny tidak memenuhi persyaratan kelas jalan. Untuk SDA karena ada yang dikerjakan tahun ini dan kondisi saluran eksisting masih layak,” jelas Adith.
Sidang Kelompok Musrenbang tahun 2024 Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan dihadiri perwakilan Subanppeko Jakbar, jajaran Kecamatan Kembangan, Kelurahan Srengseng, Dewan Kota, para kasatpel sektoral, Puskesmas Kembangan, Bimas, Babinsa, ketua/pengurus RW 01-012, LMK, PKK, FKDM, pendamping rembuk RW dan lainnya. (Aji)