Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Sosialisasi STBM Untuk Percepatan ODF di Wilayah Kelurahan Palmerah

Kesejahteraan Masyarakat Kamis, 11 Januari 2024 - 14:23  199 Reporter : Wahyu CP Edited By Izzudin

Camat Palmerah, Joko Mulyono mengikuti sosialisasi STBM di aula Kantor Kelurahan Palmerah.

Kesejahteraan Masyarakat

Aparatur Kecamatan Palmerah menggelar sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk percepatan deklarasi Open Defecasion Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di wilayah Kelurahan Palmerah. 

Camat Palmerah, Joko Mulyono mengatakan, untuk mempercepat capaian ODF, aparatur Kecamatan akan membentuk tim khusus yang melibatkan unsur terkait, seperti Sudis Kesehatan, Lingkungan Hidup, SDA, Satpol PP dan Bina Marga. Tim ini, nantinya menjalani tugas memberikan sosialisasi terkait Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) serta melakukan monitoring dan evaluasi kerja setiap hari Rabu. 

"Jadi mulai awal tahun ini, saya mulai menggagas, atau menginisiasi percepatan agar kita bisa mendeklarasikan ada 1 kelurahan, yakni Kelurahan Palmerah yang bebas buang air besar sembarangan," katanya, saat dikonfirmasi, Kamis ( 11/1) 

Menurutnya, fokus deklarasi ODF di wilayah Kelurahan Palmerah lantaran memiliki data lebih sedikit warga yang buang air besar sembarangan. Sementara lima wilayah kelurahan lainnya masih tinggi.

"Data terakhir, sekitar 116 Kartu Keluarga (KK) di wilayah Kelurahan Palmerah yang belum memiliki septitank. Kami bersama unsur terkait telah memetakan dan berharap tahun ini wilayah Palmerah bisa deklarasi ODF," ujarnya. 

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut Joko Mulyono, terdapat informasi terkait penegakan peraturan daerah yakni Pergub Nomor 221 Tahun 2009 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. 

"Kami melakukan sosialisasi terkait Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan penegakan peraturan daerah yang didalamnya mengatur sanksi bagi warga yang masih buang air besar ke saluran air karena tidak punyak septitank, nanti kita libatkan satpol PP dan PPNS dari Susis LH," tuturnya. 

Selain sosialisasi, aparatur kecamatan Palmerah menawarkan kepada masyarakat dalam pembuatan septitank atau WC komunal. 

"Kami tawarkan untuk bantu warga. Misalnya, warga menyiapkan material, kita bisa bantu tenaganya. Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder lainnya untuk pembuatan MCK komunal," tambahnya. (why) 

 




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS