Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelar kegiatan pengawasan dan pembersihan ranjau paku di sejumlah titik diantaranya jalan raya wilayah Kecamatan Grogol Petamburan dan Kembangan.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, kegiatan pengawasan ranjau paku menghasilkan sebanyak 15 gram ranjau paku berhasil dibersihkan.
“Hasil penyisiran dari dua wilayah itu terkumpul sekitar 15 gram paku dan sejenisnya, seperti mur, baut, skup dan kawat,” katanya, Kamis (4/5).
Dikatakan Agus, untuk kawasan yang disisir antara lain Jalan Rawa Bahagia 1, Jalan Kyai Tapa wilayah Grogol Petamburan sebanyak 10 gram dan di Jalan Kembang Kencana, Kelurahan Meruya Utara, Kembangan sekitar 5 gram paku.
Agus menjelaskan kegiatan tersebut tindaklanjut Instruksi Kepala Satpol PP DKI Jakarta No 215 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan Pembersihan Ranjau Paku di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Tujuannya, memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat khususnya para pengendara yang melintas di jalan raya,” pungkasnya. (Aji)