Kecamatan Kembangan Jakarta Barat meluncurkan aplikasi e-Prasum, Kamis (27/10) sore, di aula kantor kecamatan.
Peluncuran dihadiri Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, Camat Kembangan Joko Suparno, perangkat kecamatan, para lurah se Kecamatan Kembangan, Kapolsek, Danramil, RW, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.
Aplikasi e-Prasum bertujuan menghubungkan langsung antara masyarakat dengan pihak kecamatan terkait pengaduan/laporan yang disampaikan melalui RW. Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanudin mengatakan e-frasum merupakan aplikasi inovasi yang dibuat oleh apartur sipil negara (ASN) eselon III untuk mendukung organisasi/instansi terkait.
Dalam aplikasi tersebut terkait dengan dinas-sudis teknis, yakni Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, dan Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk memberikan pelayanan masyarakat dengan cepat sehingga pengaduan yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti.
"Misalkan ada perlu penopingan (pemangkasan) pohon, dimasukan saja buktinya ke aplikasi ini oleh ketua RW berikut lokasinya. Laporan dalam aplikasi ini langsung keluar, lalu bisa segera ditindaklanjuti, seperti penopingan, pengurasan saluran, perbaikan trotoar atau jalan dan sebagainya," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Firman, aplikasi e-Prasum sejalan dengan program PJ Gubernur DKI Jakarta, yakni wilayah harus rapi dan tidak boleh gelap. Ke depan, aplikasi tersebut akan dijadikan percontohan. Apabila berjalan dengan baik maka akan dilanjutkan di seluruh kecamatan dan kelurahan di wilayah Jakarta Barat.
"Intinya adalah e-Prasum ini adalah mendukung, memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sehingga masyarakat puas bahwa pemerintah ini hadir.”
Sementara itu, Wakil Camat Kembangan, Febriandri Suharto sekaligus Project Leader pembangunan aplikasi e-Prasum, menjelaskan pembuatan aplikasi itu berangkat dari tugas keseharian. Di mana banyaknya surat-surat usulan yang disampaikan oleh para ketua RW kepada UKPD teknis.
"Sehingga kami berfikir, surat tidak bisa bicara terkait bukti, kapan tindaklanjutnya dan lain-lain. Kami bangun usulan menggunakan aplikasi, tapi ada ruang komunikasi melalui aplikasi itu. Dengan aplikasi itu komunikasi yang terjalin antara pemerintah dengan masyarakat bisa tersampaikan dengan baik," jelas Febri.
Namun, sambungnya, jika usulan masyarakat melalui aplikasi tersebut tidak dapat diimplementasikan di tingkat kecamatan maka akan diteruskan ke forum yang lebih tinggi di tingkat kota atau provinsi.
"Usulan yang masuk di e-Prasum ini tentunya tidak semua langsung dikerjakan oleh kecamatan, tapi bisa jadi tingkat kota serta provinsi. Kalau sudah dikerjakan nanti ada fitur validasinya. Aplikasi ini sekaligus jadi wadah aspirasi masyarakat secara langsung yang bersifat usulan.” ujarnya. (Aji)