Wali Kota Jakarta Barat, H. Yani Wahyu Purwoko, memberikan sebanyak lima kursi roda kepada warga yang membutuhkan, di wilayah Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jumat (16/7).
Pemberian kursi roda dilakukan usai Solat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Gang H Asmar 1 RT 09/01 Kembangan Selatan. Hadir bersama Wali Kota Jakbar, H. Yani Wahyu Purwoko, Plt Wakil Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah, para asisten, unsur tiga pilar, aparat wilayah setempat dan elemen masyarakat lainnya.
Wali Kota Jakarta Barat, H. Yani Wahyu Purwoko memberikan kursi roda kepada salah satu anak penerima bantuan kursi roda yang mengalami pengapuran sehingga tidak bisa berjalan. Yani berharap kursi roda tersebut bermanfaat untuk membantu memudahkan aktivitas warga.
“Mudah-mudahan bermanfaat, bisa untuk ikut ngaji dan aktifitas lainnya,” ujar Yani.
Sementara itu, Muhayar (45), salah satu penerima kursi roda untuk ibunya yang tidak bisa berjalan, mengaku bersyukur dapat bantuan tersebut. Diungkapkan, ibunya usia sekitar 64 tahun, mempunyai penyakit diabetes dan pengapuran sehingga tidak bisa berjalan.
Warga RT 07/01 itu mengucapkan terima kasih kepada Tim Jumat Berfaedah yang telah memberikan kursi roda untuk ibunya. “Alhamdulillah, kursi roda ini sangat bermanfaat untuk membantu ibu berjemur, berobat dan lain-lain. Karena selama ini ga bisa berjalan. Saya sangat berterima kasih dapat kursi roda ini,” tutur Muhayar. (Aji)